Doktrin Pembinaan Teritorial

Tugas Pokok dan Fungsi

Landasan Pelaksanaan

Dasar Hukum dan Doktrin Tugas

Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Komando Distrik Militer 0911 Nunukan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta doktrin TNI Angkatan Darat tentang pembinaan teritorial yang dijabarkan dalam berbagai Peraturan Kasad.

Sebagai satuan komando kewilayahan, Komando Distrik Militer 0911 Nunukan adalah pelaksana utama pembinaan teritorial (Binter) di tingkat Kodim 0911. Binter sendiri merupakan fungsi organik militer TNI AD yang bertujuan mewujudkan ruang, alat, dan kondisi juang yang tangguh untuk mendukung sistem pertahanan negara.

Dalam kerangka visi dan misi satuan, tugas pokok ini dijalankan bersama 14 Koramil jajaran melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan mengedepankan kemanunggalan TNI dengan rakyat Kodim 0911.

Tugas Pokok Utama

Tugas Pokok Komando Distrik Militer 0911 Nunukan

Menyelenggarakan pembinaan teritorial secara optimal di wilayah Kodim 0911 untuk mendukung tugas pokok TNI dalam menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI.

01

Pembinaan Geografi

Melaksanakan pembinaan geografi wilayah Kodim 0911 untuk menjamin tersedianya data geografi yang akurat bagi kepentingan pertahanan, yang meliputi pemetaan, penyelidikan medan, serta pengelolaan daerah-daerah strategis.

02

Pembinaan Demografi

Membina aspek demografi melalui kemanunggalan TNI-Rakyat, pembinaan wawasan kebangsaan, Karya Bhakti TNI, dan komunikasi sosial dengan seluruh komponen masyarakat Dataran Tinggi Gayo.

03

Pembinaan Kondisi Sosial

Membina kondisi sosial yang mencakup ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) agar tercipta kondisi kondusif di wilayah binaan.

04

Bantuan Kepada Pemda

Memberikan bantuan kepada Pemerintah Kodim 0911 dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

05

Tanggap Bencana

Melaksanakan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah sebagai bagian dari fungsi perbantuan kepada pemerintah dan masyarakat setempat.

06

Menjaga Keamanan

Mengawal stabilitas keamanan wilayah Kodim 0911 melalui kesiapsiagaan operasional, deteksi dini, dan sinergitas dengan Polri serta aparat keamanan lainnya.

Lima Kemampuan Inti

Lima Kemampuan Teritorial

Lima kemampuan teritorial (5 Kampter) yang wajib dikuasai setiap prajurit Komando Distrik Militer 0911 Nunukan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok pembinaan teritorial.

Kemampuan Temu Cepat & Lapor Cepat

Kemampuan personel teritorial mendeteksi dan melaporkan secara cepat setiap peristiwa di wilayah binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemampuan Komunikasi Sosial

Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan seluruh komponen masyarakat, tokoh adat Gayo, ulama, dan pemerintah dalam rangka pembinaan wilayah.

Kemampuan Manajemen Teritorial

Kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh program pembinaan teritorial di wilayah binaan secara sistematis dan terukur.

Kemampuan Penguasaan Wilayah

Kemampuan mengenal secara mendalam kondisi geografi, demografi, dan kondisi sosial wilayah binaan sehingga mampu memberikan respons tepat terhadap dinamika yang terjadi.

Kemampuan Pemberdayaan Wilayah

Kemampuan memberdayakan potensi wilayah dan seluruh komponen masyarakat menjadi kekuatan pertahanan negara yang siap digerakkan pada saat dibutuhkan.

Fungsi Organisasi

Fungsi Utama Komando Distrik Militer 0911 Nunukan

Sebagai satuan teritorial, Komando Distrik Militer 0911 Nunukan menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok:

Fungsi Pembinaan Teritorial

Menyelenggarakan kegiatan Binter terhadap geografi, demografi, dan kondisi sosial.

Fungsi Pembinaan Kemampuan

Memelihara dan meningkatkan kemampuan prajurit melalui latihan dan pendidikan.

Fungsi Pembinaan Kekuatan

Mengelola personel, materiil, dan perbekalan satuan agar siap operasional.

Fungsi Kesiapsiagaan Operasional

Memelihara tingkat kesiapsiagaan untuk menghadapi berbagai kontijensi wilayah.

Fungsi Komunikasi Sosial

Membangun komunikasi dua arah yang harmonis dengan masyarakat wilayah binaan.

Fungsi Dukungan Pembangunan

Mendukung program pembangunan Pemerintah Kodim 0911.

Dukung Pembinaan Teritorial

Masyarakat dan instansi dapat bersinergi dengan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan dalam berbagai kegiatan pembinaan teritorial.