Kanal Resmi Pelayanan

Layanan Masyarakat

Komitmen Pelayanan

Hadir Melayani Masyarakat Kodim 0911

Komando Distrik Militer 0911 Nunukan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan instansi di Kabupaten Kodim 0911 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok pembinaan teritorial TNI Angkatan Darat. Berbagai kanal layanan tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam berkoordinasi dengan satuan.

Seluruh layanan yang kami berikan bersifat gratis, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Kodim 0911, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Daftar Layanan

Enam Kanal Layanan Utama

Enam kanal layanan utama yang dapat diakses masyarakat dan instansi di wilayah Kodim 0911.

Pengamanan Kegiatan

Pengamanan kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten, upacara kenegaraan, event masyarakat, kunjungan pejabat, dan kegiatan strategis lainnya di wilayah Kodim 0911.

Syarat Pengajuan
  • Surat permohonan resmi dari penyelenggara
  • Rincian kegiatan lengkap dengan rundown
  • Pengajuan minimal 14 hari sebelum kegiatan

Penanggulangan Bencana

Bantuan tanggap darurat bencana alam dan non-alam di wilayah Kodim 0911: evakuasi korban, distribusi logistik, pencarian dan penyelamatan, rehabilitasi wilayah terdampak.

Tersedia
  • Siaga 24 jam koordinasi dengan BPBD
  • Babinsa menjadi first responder di desa
  • Sinergi TNI-Polri-BPBD-Basarnas

Pengaduan Masyarakat

Kanal pengaduan untuk laporan terkait pelanggaran prajurit, pelayanan yang tidak memuaskan, atau informasi penting lainnya yang memerlukan tindak lanjut dari Komandan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan.

Cara Melapor
  • Datang langsung ke Markas Kodim
  • Telepon 0811-0401-1430 jam dinas
  • Email [email protected]

Rekomendasi & Surat Keterangan

Penerbitan surat rekomendasi untuk keperluan kedinasan, pendidikan, atau pengembangan UMKM di wilayah binaan, serta surat keterangan resmi lainnya yang menjadi kewenangan satuan.

Dokumen Dibutuhkan
  • Surat permohonan tertulis
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Dokumen pendukung sesuai keperluan

Audiensi dengan Dandim

Audiensi resmi dengan Komandan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan untuk tokoh masyarakat, instansi, lembaga, maupun organisasi dalam rangka koordinasi strategis dan silaturahmi kedinasan.

Jadwal & Prosedur
  • Hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00–11.00 WIB
  • Pengajuan tertulis via Urtu Kodim
  • Mematuhi protokol keamanan markas

Penerimaan Prajurit

Informasi dan konsultasi pendaftaran calon prajurit TNI AD melalui jalur Akmil, Perwira Karier, Bintara Prajurit Karier, dan Tamtama Prajurit Karier yang difasilitasi oleh Komando Distrik Militer 0911 Nunukan.

Info Lengkap
  • Tersedia panel informasi di Markas
  • Konsultasi dengan Pasi Pers
  • Halaman Penerimaan Prajurit
Info Pendaftaran
Prosedur Pelayanan

Alur Umum Pengajuan Layanan

Empat tahap sederhana untuk mengajukan layanan kepada Komando Distrik Militer 0911 Nunukan.

Ajukan Permohonan

Kirim surat permohonan resmi ke Markas Komando Distrik Militer 0911 Nunukan atau Koramil terdekat. Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai jenis layanan.

Verifikasi Berkas

Tim Urtu dan pejabat terkait akan memverifikasi kelengkapan dan kelayakan berkas permohonan dalam waktu 1–3 hari kerja.

Koordinasi Internal

Permohonan dikoordinasikan dengan staf terkait di Kodim (Pasi Ops, Pasi Ter, Pasi Pers, dll.) untuk pembahasan pelaksanaan.

Pelaksanaan & Evaluasi

Layanan dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati. Pemohon akan menerima laporan pelaksanaan bila diperlukan.

Kanal Pengaduan

Sampaikan Pengaduan Anda

Komando Distrik Militer 0911 Nunukan terbuka menerima masukan, kritik, dan pengaduan dari masyarakat demi perbaikan pelayanan. Setiap pengaduan akan ditangani sesuai prosedur dan kerahasiaan data pelapor dijamin.

Kami menjamin:

  • ✓Kerahasiaan identitas pelapor terjaga
  • ✓Tindak lanjut maksimal 7 hari kerja
  • ✓Respons resmi kepada pelapor
  • ✓Tindakan tegas bila terbukti pelanggaran

Kirim Pengaduan

Ruang layanan pengaduan di Markas Komando Distrik Militer 0911 Nunukan
Ruang LayananMarkas Komando Distrik Militer 0911 Nunukan
Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah layanan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan dipungut biaya?

Tidak. Seluruh layanan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan diberikan secara gratis sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Apabila ada oknum yang meminta imbalan, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi kami.

Berapa lama proses pengajuan rekomendasi atau surat keterangan?

Untuk permohonan standar, proses membutuhkan waktu 1–3 hari kerja sejak berkas diterima lengkap. Untuk permohonan yang memerlukan koordinasi lintas instansi, proses dapat memakan waktu hingga 7 hari kerja.

Bagaimana cara mengajukan audiensi dengan Dandim?

Audiensi dengan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan diajukan melalui surat resmi ditujukan kepada Komandan Komando Distrik Militer 0911 Nunukan dengan mencantumkan maksud, tujuan, dan jumlah peserta audiensi. Konfirmasi jadwal akan disampaikan oleh Urusan Tata Usaha.

Apakah Kodim melayani pengamanan acara pribadi atau keluarga?

Komando Distrik Militer 0911 Nunukan hanya melayani pengamanan kegiatan yang bersifat resmi, strategis, atau memiliki kepentingan publik. Untuk acara pribadi dapat berkoordinasi dengan Polri atau jasa pengamanan profesional.

Bisakah menghubungi Kodim di luar jam dinas untuk keadaan darurat?

Ya. Untuk keadaan darurat seperti bencana alam, gangguan keamanan mendadak, atau kontijensi lainnya, Piket Kodim siaga 24 jam dan dapat dihubungi melalui nomor telepon resmi 0811-0401-1430.

Apakah kelompok tani bisa minta pendampingan Babinsa?

Tentu. Kelompok tani, UMKM, atau koperasi desa dapat menghubungi Koramil terdekat untuk meminta pendampingan Babinsa dalam kegiatan produksi, penyuluhan, atau koordinasi ketahanan pangan. Silakan lihat daftar 14 Koramil jajaran kami.

Butuh Layanan Langsung?

Kunjungi Markas Komando Distrik Militer 0911 Nunukan atau hubungi kami melalui kanal resmi yang tersedia.